Jakarta – Pemerintah didesak untuk melindungi industri kretek dalam negeri yang selama ini memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bpk. tingkat budidaya tembakau.
Industri kretek dalam negeri, lanjutnya di Jakarta, Jumat, bisa menciptakan multiplier effect karena kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja yang besar (dengan intensitas kerja tinggi), dari sektor hulu sampai hilir, sehingga mampu mendorong perekonomian daerah.
“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan instruksi kepada kementerian/lembaga terkait guna merumuskan kebijakan yang melindungi industri kretek dalam negeri sebagai pilar ekonomi Pancasila,” ujarnya dalam keterangannya.
Menurutnya, kretek sebagai produk khas industri hasil tembakau (IHT) juga punya kekuatan. penawar tertinggi baik di pasar domestik maupun internasional (ekspor), terutama karena sebagian besar rokok kretek menggunakan bahan baku dalam negeri (cengkeh dan tembakau).
Ia menambahkan, IHT merupakan industri yang mampu memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), selain itu terbukti sebagai salah satu penopang penerimaan negara, dengan lebih dari 95 persen penerimaan cukai bersumber dari hasil tembakau. Cukai (CHT).
Namun menurut Jusrianto, IHT di Indonesia dihadapkan pada berbagai permasalahan yang kompleks, termasuk permasalahan dinamis terkait kebijakan cukai.
Secara tahunan, tarif TQT terus mengalami peningkatan, lanjutnya, namun kenaikan tersebut dinilai berlebihan, apalagi jika dibandingkan dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Dikatakannya, kenaikan cukai yang berlebihan tersebut tentu akan berdampak pada keberlangsungan industri, terutama pada pabrik rokok skala kecil yang tidak akan sanggup menanggung beban cukai. yang selalu lebih buruk. Pasalnya, industri kretek dalam negeri menanggung beban pajak terbesar dibandingkan industri lainnya.
Kedua, merebaknya rokok ilegal. Industri kretek dalam negeri pada umumnya merupakan industri yang sangat diatur. Intervensi besar-besaran pemerintah telah mendorong para pelaku industri “nakal” untuk mencoba menghindari berbagai pembatasan yang timbul akibat regulasi yang semakin ketat.
Mengapa preferensi masyarakat terhadap konsumsi rokok tidak sama tidak hanya berdasarkan rasa dan aroma, tetapi juga harga. “Peredaran massal rokok biasa tentu akan mengganggu iklim ekonomi yang tidak sehat.” Hal ini juga akan berdampak pada penurunan pendapatan negara. “Oleh karena itu, pemerintah dan pihak-pihak terkait harus melipatgandakan upaya pemberantasan rokok konvensional,” ujarnya. menjelaskan.
Ketiga, munculnya rokok elektrik/vape juga menjadi ancaman bagi industri kretek dalam negeri, apalagi rokok elektrik 100% mengandalkan bahan baku impor.
Rokok elektronik Proses produksi yang membutuhkan banyak teknologi. Bergantung pada mesin dan perangkat elektronik, sehingga tidak melibatkan banyak tenaga manusia.
Keempat, padatnya regulasi yang membebani industri udang nasional, baik dari tingkat undang-undang hingga peraturan daerah, yang mana terdapat 480 regulasi yang mengatur bahkan mengendalikan ruang gerak industri udang nasional.
“Kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas sangat dibutuhkan bagi industri dalam negeri dalam waktu dekat. Utamanya agar ada kepastian berusaha bagi pelaku industri Kapur nasional dari hulu hingga hilir,” katanya.
Oleh karena itu, partai meminta pemerintah segera menyusun peta jalan industri kapur nasional yang komprehensif, yang memperhatikan dan melibatkan semua pihak yang terkait dengan industri kapur nasional.
“Pengembangan pedoman harus melibatkan upaya lintas sektoral dan memperhatikan semua aspek yang terkait dengan IHT. Jadi apa, “Peta jalan tersebut dapat diterima dan dihormati oleh semua pihak sebagai panduan arah kebijakan industri kretek nasional dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” ujarnya.