BPJPH kejar sertifikasi halal 14 juta pelaku usaha sampai 2029

BPJPH kejar sertifikasi halal 14 juta pelaku usaha sampai 2029

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menargetkan hampir 14 juta pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal pada tahun 2029. Hingga saat ini, terdapat 64 juta pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal dari total 66 juta pelaku usaha di Indonesia.

“Dari 64 juta (pelaku usaha), pangan itu sekitar 14 persen, jadi target kita tahun 2026 bisa mencapai 14 persen. Setelah itu kosmetik, obat-obatan dll. “Ya, 14 juta itu harus kita capai pada 2029,” kata Direktur Utama BPJPH Haikal Hassan seusai acara Lokakarya dan Diskusi Kelompok Kerja Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tentang Masa Depan Investasi di Jakarta, Kamis.

Dengan target tersebut, katanya, perlu upaya mendorong hingga 3,5 juta pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal setiap tahun.

“Yang 14 juta ini (pelaku usaha) harus kita kejar, setahun kita 3,5 juta, sehari kita 10 ribu,” ujarnya. Hassan.

Untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha, partai akan melakukan empat upaya. Pertama, menetapkan regulasi bagi pelaku usaha dan fatwa bagi yang terlibat.

“Salah satu regulasi yang mencegah hal tersebut adalah adanya sertifikat halal seumur hidup. Kalau soal biaya, tidak jadi masalah. (Tapi) setiap bulan harus evaluasi, setiap tahun harus evaluasi,” kata Hassan.

Lalu yang kedua, ada kerja sama dengan sembilan kementerian. dan tiga organisasi, yang akan terus eksis di masa depan.

Ketiga, lanjutnya, adanya upaya sosialisasi secara masif agar pelaku usaha semakin tenteram, tenang, dan nyaman, dan keempat, digitalisasi.

Dikatakannya, diperlukan kerja sama antara berbagai pihak, antara lain berbagai kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat (ormas) untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Indonesia.

Selama 100 hari Pemerintah Presiden Prabowo Subianto mengatakan partainya telah berhasil menciptakan lapangan kerja bagi hampir 12.000 pekerja.

Selain itu, tenaga kerja meliputi tenaga pembantu pengolahan produk halal, yang terdiri dari tenaga kerja paruh waktu yang direkrut dalam tiga bulan terakhir.

“Tugas mereka (petugas bebas) itu mendampingi, mengecek, dan memastikan apakah benar-benar halal. Nah, mudah-mudahan dengan adanya proyek ini percepatannya semakin cepat,” kata Hassan.