Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menyatakan telah melakukan efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar 20 hingga 40 persen.
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam rapat kerja dan dengar pendapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Rapat membahas efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Pengeluaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
“Anggaran KPU dari pagu awal Rp3.062. 311.327.000 maka mendapat efisiensi sebesar Rp 843. 200.000. 000 yang mana setara dengan 27,53 persen dan sekarang menjadi 2,50.219.111.327.000 Rp. “, kata Afifuddin.
Lebih lanjut Afifuddin menjelaskan, program dukungan manajemen dan program pelaksanaan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi, ini adalah program yang mencapai efektivitas. Sementara beban operasional pegawai tidak ditargetkan pada efisiensi.
Sementara itu, Bagja mengungkapkan Bawaslu RI pada tahun 2025 akan mencapai efisiensi anggaran sebesar 39,5 persen.
“Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini sebesar Rp2.416. 945. 124.000. Maka hasil efisiensinya adalah Rp955. 000. 000.000, maka batasan anggaran hasil efisiensi pada tahun 2025 adalah sebesar Rp1. 461. 945. 124. 000,” kata Bagja.
Bawaslu RI menyebutkan belanja barang merupakan jenis belanja yang paling efektif yakni sebesar 61,2 persen.