Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, yang berada di Jawa Tengah. Menetapkan sasaran untuk 20 lokasi wisata di Kudus agar dapat menggunakan sistem pembayaran non tunai. Melalui aplikasi Kode Respons Cepat Standar Indonesia atau QRIS.
“Kami menerapkan pembayaran tiket via QRIS di berbagai tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab Kudus demi mempermudah para pengunjung dalam membeli tiket,” ungkap Mutrikah, Kepala Disbudpar Kudus, di Kudus pada hari Kamis.
Dia juga menjelaskan bahwa inisiatif digitalisasi retribusi di beberapa objek wisata tersebut merupakan respon terhadap arahan dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
Melalui sistem pembayaran digital ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, karena pengunjung tidak lagi perlu repot membawa uang tunai saat ingin masuk ke lokasi wisata yang dikelola oleh pemerintah.
Dari total 20 lokasi yang ditargetkan, dia menyatakan bahwa sudah ada tiga lokasi yang menerapkan pembayaran digital melalui QRIS sejak 2024, dan ditingkatkan menjadi 20 lokasi pada tahun ini.
Penerapan pembayaran retribusi non tunai ini akan diterapkan di dua unit pelaksana teknis daerah (UPTD), yaitu UPTD Pengelola Objek Wisata dan UPTD Museum serta Taman Budaya.
Beberapa dari 20 lokasi wisata itu mencakup Aula Gedung Kesenian dan Taman Budaya, Hotel Graha Muria, Portal Colo, Pondok Wisata, Taman Ria, Area Parkir Khusus Colo, Taman Krida Wisata, Museum Kretek, Ember Tumpah, Waterpark, Waterpool, Mandi Bola, Gantangan, Terapi Ikan, Trampolin, hingga Mini Movie.
Selanjutnya, termasuk juga retribusi untuk PKL Taman Krida, PKL Taman Menara, PKL di sekitar Colo, serta PKL Museum Kretek.
Tahapan yang sudah berjalan adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pembinaan dan pendampingan khusus. Ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat.
“Proses sosialisasi saat ini berlangsung, baik secara langsung maupun dengan menyebarkan flyer digital di media sosial,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan QRIS ini, mereka berkolaborasi dengan Bank Jateng dan Bank Indonesia sebagai dukungan terhadap sistem pembayaran non tunai. Target penerapan ini ditetapkan pada awal bulan April 2025, di saat libur Lebaran.
Risdiyanto, pemimpin Bank Jateng Cabang Kudus, mengonfirmasi bahwa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus telah mengajukan penerapan QRIS di beberapa lokasi wisata.
“Kami mencatat ada lebih dari 20 lokasi yang diajukan dan kini sudah siap menggunakan QRIS untuk pembayaran,” tuturnya.
Untuk mendapatkan kode QRIS, mereka mengajukan permohonan ke Bank Indonesia, dan setelah selesai, kode QRIS tersebut akan dicetak dan diserahkan kepada Disbudpar Kudus.
Setelah itu, retribusi yang diterima akan ditempatkan dalam rekening penampungan sebelum dipindahkan ke rekening kas umum daerah.