KPK panggil staf KSOP Samarinda jadi saksi kasus pengerukan pelabuhan

KPK panggil staf KSOP Samarinda jadi saksi kasus pengerukan pelabuhan

Jakarta – Seorang pegawai dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda dipanggil oleh. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi kesaksian terkait kasus suap yang melibatkan proyek pengerukan jalur pelayaran di empat pelabuhan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dengan nama AC, staf dari KSOP Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada cvtogel hari Rabu.

Menurut informasi yang diperoleh, AC adalah Staf dari KSOP Kelas I Samarinda yang bertanggung jawab di bidang Lalu Lintas dan Kepelabuhanan, dengan nama lengkap Ardianto Candera.

Dalam rangka penyidikan perkara ini, KPK juga memanggil beberapa orang lainnya pada hari Selasa (27/5) minggu ini. Yaitu Direktur Utama PT Gunadharma Cipta Persada Thomasonan Lutfie Prananto. Seorang pihak swasta bernama David Gunawan dan Abdul Rauf, serta wiraswasta Raden Aditya Wirawan.

Minggu lalu, pada hari Senin (19/5), KPK memanggil seorang wiraswasta bernama Iwan Setiono Phoa. Pada hari Selasa (20/5), KPK juga memanggil seorang swasta bernama Adi Putra Kurniawan.

Lalu pada hari Rabu (21/5), tiga aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan, yakni Eka Prasetia, Ade Kurniawan, dan Chairus Sardi, dipanggil oleh KPK.

Terakhir, pada hari Kamis (22/5), KPK memanggil dua orang dari pihak swasta, yaitu Mukhammad Yusuf dan Dwi Aji Hariyanto.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Juni 2024, KPK mengumumkan telah memulai proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengerukan jalur pelayaran di empat pelabuhan, dan telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan beberapa proyek pengerukan yang meliputi:

1. Proyek pengerukan jalur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, untuk tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,
2. Proyek pengerukan jalur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, untuk tahun anggaran 2015 dan 2016,
3. Proyek pengerukan jalur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, untuk tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,
4. Proyek pengerukan jalur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, untuk tahun anggaran 2013 dan 2016.