Jakarta – Menkomdigi Meutya Hafid memberikan penghargaan kepada Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI). Karena telah aktif mendukung pemerintah, khususnya Kemkomdigi, dalam menjaga keamanan ruang digital anak.
Terungkap bahwa selain memberikan informasi yang memberikan pengetahuan, FJPI baru-baru ini turut serta dalam penyusunan pedoman pemberitaan yang ramah terhadap anak-anak dan perempuan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta Dewan Pers.
Meutya mengatakan bahwa ini adalah langkah awal yang baik dan merupakan salah satu kelebihan dari jurnalis perempuan, yaitu kemampuannya dalam mengambil perhatian lebih mendalam terhadap isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak-anak.
Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang bertujuan untuk membangun ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak-anak.
Dia mengatakan bahwa ancaman serius seperti pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual semakin menimpa anak-anak Indonesia di dunia digital.
Dia menyatakan bahwa Indonesia masih berada di peringkat keempat di dunia dalam kasus pornografi anak, hal ini menjadi fokus utama bagi pemerintah.
Meutya menekankan betapa pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan FJPI dalam menangani isu ini.
Sebagai bagian dari tekad ini, pemerintah akan mengusulkan kebijakan yang akan menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah, industri teknologi, hingga masyarakat dan komunitas.
Menteri juga menegaskan betapa pentingnya peran FJPI dalam mendukung penciptaan ruang digital yang lebih aman dan inklusif bagi perempuan dan anak-anak.
Imbuhnya, kebijakan ini akan menjadi arahan dan komitmen bagi semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah, industri, teknologi, masyarakat, dan kelompok komunitas seperti FJPI. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi lebih aman dan inklusif bagi perempuan dan anak-anak.
Meutya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan agar ruang digital tidak hanya terbebas dari konten yang merugikan, namun juga menjadi tempat yang mendukung perkembangan positif bagi generasi muda Indonesia.