Jakarta (cvtogel) – Pada hari Rabu, Kantor Presiden Palestina mengeluarkan kecaman tajam terhadap keputusan yang diambil. Oleh parlemen Israel, yang memberikan dukungan untuk upaya pencaplokan Tepi Barat Palestina serta penerapan kedaulatan Israel di kawasan tersebut.
Berdasarkan laporan dari kantor berita Palestina WAFA, yang diterima di Jakarta pada hari Kamis, Juru Bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menegaskan bahwa seruan tersebut melanggar semua resolusi serta hukum internasional yang menyatakan bahwa kemerdekaan Palestina sangat penting untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di wilayah ini.
Selain itu, ia menyatakan bahwa semua aktivitas pemukiman Israel di daerah yang diduduki Palestina dianggap ilegal oleh hukum internasional.
Nabil menekankan bahwa langkah yang berbahaya ini menunjukkan bahwa Israel sedang menantang keinginan komunitas internasional untuk mencapai perdamaian melalui solusi dua negara dan resolusi yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam resolusinya, PBB menegaskan dukungannya terhadap penciptaan negara Palestina yang merdeka dengan batasan yang ditetapkan pada tahun 1967 dan dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Nabil juga menekankan bahwa satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian dan keamanan adalah dengan mengakui hak rakyat Palestina untuk mendapatkan kebebasan, kemerdekaan, dan menentukan nasib mereka sendiri di tanah mereka.
Pada hari Rabu (23/7), parlemen Israel, Knesset, menyetujui sebuah pernyataan yang mendukung penerapan ”kedaulatan Israel” di Tepi Barat menjelang masa reses musim panas.
Walaupun laporan dari WAFA menyebutkan bahwa proposal tersebut didukung oleh 71 anggota Knesset, termasuk semua anggota partai koalisi pemerintahan Benjamin Netanyahu, terdapat hanya 13 anggota yang menolak.
Langkah ini merupakan bagian dari usaha rezim Zionis Israel untuk memperkuat status quo di Tepi Barat melalui langkah legislatif yang mendukung perluasan pemukiman ilegal Israel di wilayah tersebut dengan tujuan untuk melakukan aneksasi.
Meskipun pernyataan ini bersifat simbolis dan tidak mengikat, para pendukung menyerukan agar pemerintah Israel melanjutkan upaya untuk menerapkan kedaulatan Israel di Tepi Barat Palestina.