Polda Sumut gagalkan penyeludupan 30 kg sabu-sabu di Labuhanbatu Utara

Polda Sumut gagalkan penyeludupan 30 kg sabu-sabu di Labuhanbatu Utara

Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mencegah penyelundupan 30 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Di samping itu, barang bukti yang berhasil disita termasuk satu unit kapal ikan, satu fiber, satu ponsel, dan beberapa tas serta plastik pembungkus sabu-sabu,” kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, di Medan pada cvtogel hari Kamis.

Jean Calvijn menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah kapal mencurigakan yang datang dari Malaysia menuju perairan Indonesia.

Selanjutnya, petugas dari Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyisiran di perairan Bagan Asahan dan Labuhanbatu Utara.

“Setelah berpatroli di laut selama beberapa jam, tim menemukan kapal yang sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan dan langsung mengejar pada hari Sabtu (26/4),” ujarnya.

Ketika kapal tersebut dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 paket sabu-sabu dan 20 paket cairan vape yang disimpan dalam fiber berwarna biru dengan tutup kuning.

“Polisi menangkap tiga pria bernama AN (43), AM (39), dan I (40), yang semuanya berasal dari Kecamatan Pane Hilir di Kota Tanjungbalai, dan bekerja sebagai nelayan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para pelaku mengaku menerima sabu-sabu dari dua pria yang tidak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di dekat Lampu Putih.

“Mereka diperintahkan untuk mengantarkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, tetapi mereka tertangkap lebih dulu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Direktur Narkoba menekankan komitmen untuk meningkatkan pengawasan di jalur perairan yang rawan penyelundupan narkotika internasional.

“Perairan timur Sumatera Utara adalah lokasi strategis yang sering digunakan oleh jaringan internasional. Kami bertekad tidak akan memberikan celah bagi para pelaku kejahatan narkoba,” ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polda Sumut juga sedang mengembangkan penyelidikan ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.