Polisi ajak pelajar bijak gunakan media sosial

Polisi ajak pelajar bijak gunakan media sosial

Jakarta – Kepolisian mendorong para pelajar agar menggunakan media sosial dengan bijak dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah terjadinya kejahatan siber.

“Mohon kepada adik-adik agar tidak terlibat dalam kasus hukum,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim ketika berkunjung ke beberapa sekolah di Jakarta, Jumat. Polsek Kelapa Gading melakukan kunjungan ke berbagai sekolah di Kecamatan Kelapa Gading, seperti SMA Don Bosco, SMK Yayasan Kasih Ananda, dan SMK 5 Penabur.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya Kepolisian dalam memberikan dukungan kepada para pelajar. “Dia mengharapkan para pelajar ini dapat menjadi sukses di masa depan,” ucapnya. Dia meminta agar para murid tetap berfokus dalam belajar dan menjalin interaksi sosial dengan baik agar semakin siap menghadapi tantangan zaman.

“Kata dia, jangan mengorbankan masa depan dengan melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti menggunakan narkoba dan hindari perbuatan ‘bullying’. ” Selain berkunjung ke sekolah, Kanit Reskrim beserta staf memberikan coklat dan hadiah sebagai wujud dukungan kepada para pelajar.

Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra juga mengimbau agar para pelajar di Jakarta Utara tidak menjadi korban kejahatan sehingga perlu melakukan langkah pencegahan dan tindakan lainnya. Janganlah terlibat dalam aksi “love scamming” atau melakukan kejahatan siber lainnya, selain itu.

“Para pelajar memiliki masa depan yang panjang, jadi lakukanlah hal-hal positif agar bisa meraih kesuksesan di masa depan,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini. Menurut Seto, kejahatan siber ini ditujukan kepada orang-orang yang berusia antara 13-18 tahun, dimana hampir 99,16 persen dari mereka terhubung ke internet. Kemudian, 87,3 persen dari kelompok usia 19-36 tahun menggunakan internet.

Dia berpendapat bahwa karakter kejahatan siber tidak terbatas dan bisa dilakukan oleh siapa saja, biasanya dengan pemimpin dan struktur yang terorganisir. “Polanya juga tidak konsisten,” ucapnya Menurutnya, terdapat berbagai jenis ancaman kejahatan cyber seperti ransomware atau malware yang dibuat untuk merusak sistem komputer, pencurian data, dan penyamaran melalui metode “social engineering”.

Selanjutnya, terdapat “crypto hijacking”, pencurian kekayaan intelektual, hoaks, dan ujaran kebencian. “Menurut Seto, tindakan kejahatan di dunia maya antara lain meliputi penipuan kartu kredit, peretasan, email phishing, fitnah, pornografi, dan lain-lain.