Soal tuduhan ijazah Jokowi palsu, Kader PSI datangi Polda Metro Jaya

Soal tuduhan ijazah Jokowi palsu, Kader PSI datangi Polda Metro Jaya

Jakarta – Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi, mengunjungi Polda Metro Jaya. Untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait tuduhan ijazah. Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang dianggap palsu.

“Undangan klarifikasi ini saya terima terkait laporan Pak Jokowi. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya merasa diperlukan keterangan saya dan akan hadir,” ujarnya cvtogel.

Saat bertemu di Polda Metro Jaya, pada hari Senin, Dian menyatakan bahwa undangan klarifikasi ini kemungkinan berkaitan dengan unggahan ijazah Jokowi di media sosial X pada hari Selasa (1/4).

“Tapi saya rasa tidak masalah, mungkin ini adalah pengembangan dari pihak Kepolisian, untuk itulah saya hadir untuk memberikan penjelasan,” tambahnya.

Dian juga menyatakan bahwa dirinya akan bersikap terbuka dan mempercayakan kepada pihak Kepolisian, yang katanya akan bekerja secara profesional.

“Hari ini saya hadir karena panggilan hati nurani, dan saya ingin mengungkapkan kebenaran ini. Saya sudah melakukan penelitian dari awal. Ini bukan untuk membela Pak Jokowi tetapi saya merasa sedih melihat Pak Jokowi diperlakukan demikian oleh mereka,” ujar Sandi.

Ketika ditanya mengenai dokumen apa saja yang dibawa, ia menjelaskan bahwa tidak membawa apapun. “Saya tidak membawa apa-apa, namun jika diperlukan, saya akan menyiapkannya,” kata Sandi.

Sandi juga menekankan bahwa postingannya tidak berdasarkan arahan dari Ketua Umum PSI maupun Jokowi. “Saya bertindak atas nama pribadi. Ini adalah inisiatif saya sendiri,” jelasnya.

Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait laporan Jokowi mengenai tuduhan ijazah palsu.

“Sampai hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah dimintai keterangan dalam proses pendalaman penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5).

Ade Ary menjelaskan bahwa laporan Jokowi dibuat pada Rabu (30/4) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, berawal dari sebuah video di media sosial yang berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kronologi perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, di mana pelapor sebagai korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik yang menyatakan bahwa ijazah S1 milik pelapor adalah palsu,” jelasnya.